Tentang Perjanjian Kawin 2019

Suami dan istri yang ingin mendirikan perusahaan berdua saja harus memiliki perjanjian Pra-Nikah. Perjanjian Pra-nikah atau Prenuptial Agreement adalah perjanjian yang dibuat calon mempelai sebelum mengadakan pernikahan. Perjanjian biasanya berkaitan dengan masalah pembagian harta kekayaan masing-masing atau berkaitan dengan harta pribadi kedua belah pihak sehingga bisa dibedakan jika suatu hari terjadi perceraian atau keduanya dipisahkan oleh kematian.

Continue reading “Tentang Perjanjian Kawin 2019”